Suasana Akademik

Kebijakan tentang suasana akademik mengacu pada Peraturan Akademik yang ditetapkan dengan SK Rektor no. 159/H26/PP/2008, Statuta yang ditetapkan dengan SK Rektor No. 3093/J26/2000 dan Kode Etik sesuai dengan SK Rektor No. 156/H26/PP/2008.  Kebijakan ini membuat dosen P.S THP memiliki kebebasan untuk memperkaya materi yang telah ditetapkan berdasarkan kurikulum standar serta memberikan pelayanan kepada mahasiswa untuk siap untuk mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta trend di dunia kerja.

id_IDID