Penjaminan mutu Program Studi Teknologi Hasil Pertanian dilaksanakan berdasarkan eveluasi kinerja program studi yang mancakup empat aspek, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian dan manajemen dengan prosedur evaluasi kinerja program. Penjaminan mutu ini dilakukan berdasarkan baku mutu Unila, yang meliputi penjaminan mutu pembelajaran (PBM), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, laboratorium dan manajemen jurusan. Laporan dibuat oleh Gugus Pelaksana Pembelajaran Bermutu (GPPB) dari masing-masing mata kuliah. Tim GPPB terdiri atas tim dosen dari kelompok bidang ilmu yang dibantu oleh asisten. Laporan pembelajaran bermutu ini menggambarkan proses perkuliahan bermutu serta pelaksanaan praktikum bermutu jika mata kuliah tersebut memiliki praktikum. Penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan dan penyempurnaan perencanaan yang dilakukan oleh GPPB secara internal. Selanjutnya kegiatan ini penjaminan mutu pembelajaran, monitoring, evaluasi, dan audit eksternal dikoordinir oleh unit Pelaksana Teknis Pusat Penjaminan Mutu Universitas (UPT-PPMU)