No | Standar Kompetensi Lulusan | Deskripsi Standar Kompetensi Lulusan PS |
1 | Menguasai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi hasil pertanian. | Menguasai pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu hasil pertanian (kimia dan analisishasil pertanian, mikrobiologi dan keamanan pangan, rekayasa proses pengolahan hasil pertanian, biokimia pangan dan gizi) untuk diformulasikan dalam teknik perancangan proses secara terpadu dan berkelanjutan. |
2 | Mampu merancang dan menerapkan proses pengolahan hasil pertanian secara berkelanjutan. | Memiliki kemampuan merancang proses penambahan nilai terhadap bahan hasil pertanian berdasarkan prinsip teknologi hasil pertanian secara berkelanjutan dengan memadukan berbagai unit operasi untuk menghasilkan produk hasil pertanian yang aman, bergizi, dan bermutu. |
3 | Mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan menyempurnakan pengelolaan industri pengolahan hasil pertanian secara berkelanjutan. . | Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tulisan tentang aspek teknis dan non-teknis, berfikir secara kritis dan bertanggung jawab atas pekerjaannya secara mandiri, bekerja dalam tim, berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang, terampil dalam berorganisasi dan memimpin dalam berbagai situasi, memanfaatkan sumber-sumber informasi, serta memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan nilai-nilai etika. |
4 | Mampu menangkap dan memanfaatkan peluang bisnis/usaha proses industri pengolahan hasil pertanian. | Memiliki kemampuan untuk menumbuhkembangkan jiwa/karakter kewirausahaan, dan siap menjadi wirausaha. |